Senin, 25 April 2011

manusia dan pandangan hidup


Manusia dan pandangan hidup
Pandangan Hidup banyak sekali macam dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasi berdasarkan asalnya, yaitu :
  1. Yang berasal dari Agama, adalah pandangan hidup yang mutlak akan kebenarannya.
  2. Berupa dari Ideologi dan disesuaikan dengan kebudayaan serta norma yang ada dalam lingkungan tersebut.
  3. Berdasarkan hasil dari Renungan, adalah pandangan hidup yang relatif akan kebenarannya.
Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukannya sebagai sarana untuk mencapai tujuan, dan ada pula yang memperlakukanya sebagai penimbul kesejahteraan dan ketentraman.
Akan tetapi yang terpenting untuk kita adalah, harus mempunyai langkah-langkah dalam berpandangan hidup ini. Karena, hanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana untuk mencapai tujuan dan cita-cita denagn baik.
Adapun langkah-langkah tersebut :
A. Mengenal, hal tersebut sudah dipastikan ada sejak manusia itu ada. Dan merupakan suatu kodrat bagi manusia dan tahap pertama dalam melakukan setiap aktivitas hidupnya.
B. Mengerti, tahap kedua ini dimaksudkan mengerti akan pandangan hidup dan memegang peranan penting. Karena dengan mengerti, ada kecerendungan untuk tunduk pada pandangan hidup itu dan cenderung untuk mengikuti apa yang terdapat dalam pandangan hidup itu sendiri.
C. Menghayati, selanjutnya, dengan menghayati pandangan hidup, kita akan memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran dari pandangan hidup itu sendiri.
D. Meyakini, setelah mengetahui kebenaran dan validitasnya, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan, kita hendaknya harus meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati. Meyakini ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan dalam hidup ini.
E.Mengabdi, maksud dari pengabdian dalm pandangan hidup, merupakan hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya sendiri, ataupun lebih-lebih oleh orang lain. Dan dengan cara tersebut, mudah-mudahan kita akan mendapatkan serta merasakan manfaatnya pula.
F. Mengamankan, dari proses mengamankan ini adalah tahap dari langkah terakhir yang tidak mungkin atau sedikit kemungkinan bila kita belum mendalami langkah-langkah yang sebelumnya. Hal ini merupakan langkah terberat dan benar-benar membutuhkan keteguhan dan kebenaran yang kuat dalam menanggulangi segala sesuatu yang akan datang, demi tetap tegaknya pandangan hidup ini untuk segera mencapai tujuan dan cita-cita yang akan diraih.
Dari semua ini, jika kita lihat dan memperhatikannya dengan benar-benar, maka akan ada kenyataan bahwa masih banyak sebagian orang yang tidak mengetahui serta hanya sedikit yang mengenal akan arti dan maknanya dari Pandangan Hidup itu. Sehingga masih bersifat plin-plan dalam bertingkah laku, dan menyalahgunakan pandangan hidup itu sendiri, bahkan disuatu saat tidak pernah memikirkan tentang pandangan hidup yang sedang dianutnya.
…Untuk kesimpulanya, dari langkah-langkah dalam berpandangan hidup ini, sangat penting dan merupakan sesuatu yang utama bahkan yang pertama dalam menempuh serta meraih cita-cita dan tujuan hidupnya. Karena dengan melaksanakan langkah-langkah tersebut dengan berurutan, maka pasti yakin akan tercapai sempurna dengan nilai kepuasan yang berbeda pula tentunya.

Sumber :

manusia dan pandangan hidup


manusia dan pandangan hidup

Pengertian pandangan hidup
Setiap manusia mempunyai
pandangan hidup. Pandangan hidup bersifat kodrati.karena itu ia menentukan masa
depan seseorang,untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan
hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,
petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil
peikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat
hidupnya.
Pandangan hidup banyak sekali
macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan
berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam:
·
Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu
pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
·
Pandangan hidup yang berupa ideology yang
disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut
·
Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan
hidup yang relative kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu
diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka
pandangan hidup itu disebut ideologi.jika organisasi itu organisasi politik,
ideologinya disebut ideologi politik.
Pandangan hdup pad dasarnya
mempunyai unsurunsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan. Cita-cita
adalah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau
perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang
baik. Yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau
perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan.
Cita-cita
Menurut kamus umum bahasa
indonesia, adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran.
Yang merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang.
Dapatkah seseorang memcapai apa
yang dicita-citakan?hal itu tergantung dari tiga factor. Pertama ialah factor
manusia yang mau mencapai cita-cita ditentukan oleh kualitas manusianya itu
sendiri. Yang kedua ialah factor kondisi, yang mempengaruhi tercapainya
cita-cita, pada umumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang menghambat.
Factor yang terakhir merupakan factor tingginya cita-cita dalam mencapai
cita-cita itu.
Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau
perbuatan yang mendatangkan kebaikan
pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral,perbuatan yang sesuai dengan
norma-norma agama dan etika.
Manusia adalah seorang pribadi
yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur itu terpisah bila
manusia meninggal.karena merupakan pribadi,manusia mempunyai pendapat
sendiri,ia mencinta diri sendiri,ia mencintai diri sendiri, perasaan sendiri,
cita-cita sendiri dan sebagainya.
Sebagai makhluk tuhan, manusiapun
harus mendengarkan suara hati tuhan. Suara tuhan selau membisikkan agar manusia
berbuat baik dan mengelakkan perbuatan yang tidak baik. Jadi kebajikan itu
adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan
hokum tuhan. Baik-buruk kebajikan dan ketidakbajikan menimbulkan daya
kreatifitas bagi seniman.
Factor-faktor yang menentukan
tingkah laku setiap orang ada tiga hal, yaitu :
Pembawaan
(HERIDITAS)
Lingkungan
(ENVIRONMENT)
Pengalaman
Usaha/Perjuangan
Usaha adalah kerja keras untuk
mewujudkan cita-cita. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun
dengan tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya. Kerja keras pada dasarnya
menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Karena itu tidak boleh
bermalas-malas, bersantai-santai dalam hidup ini.
Keyakinan/Kepercayaan
Keyakina yang menjadi dasar
pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan tuhan. Menurut Prof. Dr. Harun
Nasution, ada tiga aliran filsafat, yaitu :
a.
Aliran Naturalise
Hidup manusia
itu dihungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan
gaib itu dari natur, dan itu dari tuhan.
b.
Aliran intelektualisme
Dasar aliran ini
adalah logika/akal. Dengan akal manusia dapat berpikir. Dengan akal diciptakan
teknologi yang dapat membantu mencapai kebajikan yang maksimal.
c.
Aliran Gabungan
d.
Dasar aliran ini adalah gabungan dari kekuatan
gaib dan juga akal.segala sesuatu dinilai dengan akal, baik sebagai logika
berpikir maupun sebagai rasa (hati nurani). Jadi, apa yang benar menuru logika
berpikir juga dapat diterima oleh hati nurani.
Langkah-langkah Berpandangan hidup yang baik
Untuk mencapai tujuan dan
cita-cita dengan baik, kita memerlukan langkah-langkah pandangan hidup.
Langkah-langkah itu sebagai berikut :
a.
Mengenal
Mengenal
merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap awal dari setiap
aktifitas hdupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup.
b.
Mengerti
Mengerti disini
dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri
c.
Menghayati
Selanjutnya
setelah kita mengerti, adalah menghayati pandangan hidup itu
d.
Meyakini
Setelah
mngetahui kebenaran dan validitas dari pandangan hidup itu, maka hendaknya kita
meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu
e.
Mengabdi
Pengabdian
merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang
telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya sendiri dan oleh orang lain.
Dengan mengabdi kita akan merasakan manfaatnya
Jadi jika kita sudah mengenal,
mengerti, menghayati, dan meyakinii pandangan hidup ini, maka selayakya
disertai dengan pngabdian. Dan pengabdian ini hendaknya dijadikan pakaian, baik
dalam waktu tentram lebih-lebih bilamenghadapi hambatan, tantangan, dan
sebagainya.
Mengamankan
Mungkin sudah merupakan sifat
manusia bahwa bila sudah mengabdikan diri pada suatu pandangan hidup lalu ada
orang lain yang menganggu dan atau menyalahkannya tentu dia tidak menerima dan
bahkan cenderung untuk mengadakan perlawanan.
Langkah terakhir adalah melakukan
proses pengamanan yang merupakan langkah terberat dan membutuhkan iman yang
teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala sesuatu demi tegaknya pandangan
hidup itu.
Study kasus :
pandangan hidup dalam kehidupan manusia merupakan sesuatu yang bersifat
kodrati yang sudah ada dalam diri manusia sejak manusia menggunakan akal
pikirannya,karena manusia akan selalu memiliki pandangan hidup terhadap
berbagai hal yang dialami dalam hidupnya.sumber pandangan hidup manusia
bersumber dari berbagai hal dan sebab yang membuatnya harus mempunyai
pandangan hidup sebagai dasar menjalani hidupnya.


Sumber : 
http://baguspemudaindonesia.blogdetik.com/2011/03/29/manusia-dan-pandangan-hidup/



manusia dan keadilan
1. Pengertian keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran tcrhadap proporsi terscbut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan difi, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang mcmproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan balk. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika inasyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah mclaksanakan kcwajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dan kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.

Studi kasus; sering kali misal pembantu rumah tangga mendapat perlakuan tidak adil dari majikannya, pegawai oleh bos nya misalnya, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, maka, perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya.

2. MAKNA KEADILAN

Makna keadilan secara syar'i sesuai surah (Qs. al-Hadîd [57]: 25) yakni memutuskan segala sesuatu berdasarkan Allah SWT dan rasul-Nya yakni al-Qur'an dan as-sunnah. Sehingga adil bukan hanya membagi sesuatu sama banyaknya. Adil ketika mengharamkan khamr dan tidak adil mengizinkan menjualnya di Supermarket. Adil ketika menghukum penzina muhshan dengan rajam dan tidak adil menghukumnya di penjara. Adil ketika melarang berlakunya bunga riba dan tidak adil membolehkan bunga riba. Begitu seterusnya.
ALLAH SWT sungguh maha adil, sebagaimana tercantum difirmannya dalam alquran yaitu;

"Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan." (Qs. al-Hadîd [57]: 25).

Keadilan merupakan program kehidupan dan Islam merupakan agama yang adil dan seimbang, sekaligus jalan yang lurus. Umat Islam merupakan umat pertengahan (yang berada di tengah-tengah). Sementara itu, sistem Islam yang diberlakukan tak lain dari wujud keadilan itu sendiri.
Makna dari keadilan itu adalah sebagaimana Dalam berbagai riwayat, Rasulullah saw pernah bersabda, "Adil satu jam lebih baik dari melakukan salat pada malam hari dan berpuasa pada siang hari selama tujuh puluh tahun." Subhanallah!
Dalam kesempatan lain. Rasulullah savw juga bersabda; "Perbuatan seorang pemimpin yang adil dalam memimpin masyarakat selama satu hari, lebih baik dari ibadahnya seorang hamba di tengah-tengah ke!uarganya selama seratus atau lima puluh tahun." Subhanallah!
Imam Ja'far ash-Shadiq juga berkata, "Seorang pemimpin yang adil, doanya tidak akan tertolak." Amirul Mukminin, Imam Ali bin Abi Thalib mengatakan, "Keadilan merupakan kebaikan bagi masyarakat dan mengikuti sunnah Allah."
Keadilan sangat identik dengan kehidupan, sedangkan kezaliman adalah kematian. Orang-orang yang menyerah dan tunduk di bawah kaki kezaliman pada hakikatnya adalah orang-orang yang mati. Imam Musa al-Kazhim mengatakan, "Bumi menjadi hidup dikarenakan tegaknya keadilan dan dilaksanakannya hukum-hukum Ilahi".
Sehingga jelas sudah bahwa keadilan dan kedzaliman bagaikan minyak dan air, tak mungkin bisa bersatu.

Studi kasus; keadilan dan dzalim adalah dua suku kata yang berlawanan, kezaliman secara syar’iy adalah ketika seseorang mempunyai kemampuan untuk menjalankan syari’at Allah swt tetapi tidak dijalankannya, sehingga kedzaliman datang kedunia. Maka jangan sekali-kali kita berbuat tidak adil atau dzalim.


Opini; Keadilan merupakan hal yang harus dilakukan manusia dalam menjalani kehidupannya,karena dengan keadilan manusia akan mendapatkan hak dan kewajiban yang harus diterima olehnya,oleh karena itu keadilan itu harus selalu ditegakkan,dan makna keadilan itu sendiri terdapat di berbagai agama dan di seluruh dunia,yang menyatakan bahwa keadilan itu harus ditegakkan.


Sumber : http://abdulghanni.blogspot.com/2011/03/manusia-dan-keadilan.html

Manusia Dan Keadilan


Manusia Dan Keadilan
PENGERTIAN KEADILAN


Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstream yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintah. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilaman warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap oarang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

MAKNA KEADILAN
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila berbunyi: “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai beriku “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur”.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap suka kerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk menciptakan kemajuan dan kesejahteraan bersama.

MACAM-MACAM KEADILAN
• Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan kemakmuran merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil, setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutkan keadilan legal.
• Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama dilakukan secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
• Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memekihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

PENGERTIAN KEJUJURAN


Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-banar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dilakukan harus sama dengan perbuatannya.

HAKEKAT KEJUJURAN
Pada hakekatnya kejujuran atau jujur dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Kejujuran bersangkutan erat dengan masalah nuran. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Illahi (M.Alamsyah.1986:83).

PENGERTIAN KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan dari kata jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan adar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.

SEBAB-SEBAB MELAKUKAN KECURANGAN
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yaitu:
• Aspek Ekonomi
• Aspek Kebudayaan
• Aspek Peradaban
• Aspek Teknik
Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

MACAM-MACAM PERHITUNGAN DAN PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.

PENGERTIAN NAMA BAIK
Nama baik adalah tujuan orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang / tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada pribahasa berbunyi “Dari pada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatannya itu, antara lain cara berbahasa, bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu:
1. Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral
2. Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.

PEMULIHAN NAMA BAIK
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya yidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak. Ahlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.

PENGERTIAN PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari pentah Tuhan pun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan dineraka.

PENYEBAB PEMBALASAN
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan mennimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.

CONTOH PEMBALASAN
Sesorang pengedar dan pemakai Narkoba, jika ia tertangkap oleh pikah yang berwajib (polisi), maka ia akan mendapatkan hukuman atau sanksi yang setimpal dengan apa yang ia perbuat.

STUDY KASUS
Dalam pancasila juga telah disebutkan bahwa “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, namun kenyataannya apa sekarang bangsa kita telah mengamalkan sila tersebut? Mungkin sebagian orang ada yang sudah mengamalkannya, dan ada pula sebagian orang yang belum atau tidak mengamalkannya.
Sudah jelas seluruh rakyat Indonesia mendapatkan keadilan, tapi kenapa keadilan hanya bisa dirasakan oleh orang-orang yang “diatas” saja, mengapa orang-orang yang hidupnya lebih dari kekurangan tidak dapat merasakan keadilan.
Banyak yang bilang, keadilan, kemakmuran, kesejahteraan hanya milik orang-orang yang berduit dan berkuasa, mereka tidak melihat keadaan disekitar meraka. Mereka hanya mementingkan diri mereka sendiri. Sementara si A sibuk dengan menghambur-hamburkan uang juta rupiah sedangkan si B sibuk mencari botol plastik untuk menyambung hidupnya, apakah itu yang dinamakan adil?
Mereka butuh perhatian lebih, bukan semata-mata hanya karena uang saja. Mereka butuh kehidupan yang layak seperti kebanyakan orang, memiliki rumah sendiri, bisa memenuhi kebutuhannya sehari-hari, mendapatkan pendidikan yang cukup. Ini bukan salah si A atau si B, tapi ini menuntut kita untuk memiliki rasa keadilan dan kepedulian yang tinggi untuk mengurangi beban meraka.

Keadilan memang harus dimiliki dalam diri suatu bangsa, tidak hanya bangsanya saja yang bersikap adil tetapi juga pelakunya. Keadilan adalah dambaan setiap orang, ingin diperlakukan adil sebagaimana yang lainnya, tidak ada kata pembedaan-bedaan. Indonesia termasuk negara yang memiliki berbagai jenis kebudayaan, ras, agama, dll. Namun semua itu diperlakukan secara adil, tidak ada yang pilih kasih. Mau dia orang kaya raya, mapan, berkelebihan atau dia orang yang memiliki kekurangan semua diperlakukan adil. Jika keadilan ini terwujud semestinya, maka ketertiban dan kedamaian aka menjadi balasan atas apa yang kita perbuat.


Sumber : http://virgiawanfauzi.blogspot.com/2011/03/manusia-dan-keadilan.html